ARTIKEL :


Perjalanan Panjang HUT ke-432 Kota Medan, Menuju Kota Modren Bermartabat

Perjalanan Panjang HUT ke-432 Kota Medan, Menuju Kota Modren Bermartabat

“Pada 1 Juli 2022, merayakan hari jadi ke-432 tahun Kota Medan. Hari jadi Kota Medan jatuh pada 1 Juli 1590. Medan adalah ibukota provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Medan menjadi kota terbesar ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Kota
Surabaya. Kota Medan menjadi pintu gerbang wilayah Indonesia bagian barat. Hal itu
ditandai dengan adanya Pelabuhan Belawan dan Bandar Udara (Bandara) Kuala Namu. Kota Medan menjadi penting sebab berbatasan dengan Selat Malaka sehingga menjadi kota
perdagangan, industri, dan bisnis.

Secara geografis, Kota Medan memiliki luas 26.510 hektare (265,10 km²) atau 3,6% dari keseluruhan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Apabila melihat luas Kota Medan maka dapat dikatakan Kota Medan memiliki luas wilayah yang kecil akan tetapi jumlah penduduknya banyak.

Kota Medan terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan dengan luas wilayah mencapai 265,00 km² dan pada tahun 2020, kota Medan memiliki penduduk sebanyak 2.435.252 jiwa dengan kepadatan penduduk 9.522,22 jiwa/km2.

Secara geografis kota Medan terletak pada 3° 30' – 3° 43' Lintang Utara (LU) dan 98° 35' - 98° 44' Bujur Timur (BT). Topografi kota Medan cenderung miring ke utara dan berada pada ketinggian 2,5 - 37,5 meter diatas permukaan laut (dpl). Sedangkan kota Medan berasal dari kata bahasa Tamil Maidhan atau Maidhanam, artinya tanah lapang atau tempat yang luas, lalu teradopsi ke Bahasa
Melayu.

Berdasarkan data yang direlis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan yakni “Kota Medan Dalam Angka 2022” menyebutkan kepadatan dan distribusi penduduk Kota Medan per kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Medan Tuntungan, jumlah penduduk 98.561 jiwa, kepadatan penduduk 4.766 jiwa/km², distribusi penduduk 4,01 persen. Kecamatan Medan Johor, jumlah penduduk 154.096 jiwa, kepadatan penduduk 10.569 jiwa/km², distribusi penduduk 6,26 persen. Kecamatan Medan Amplas, jumlah penduduk 130.882 jiwa, kepadatan penduduk 11.696 jiwa/km², distribusi penduduk 5,32 persen. Kecamatan Medan Denai, jumlah penduduk 171.908 jiwa, kepadatan penduduk 18.995 jiwa/km², distribusi penduduk 6,99 persen. Kecamatan Medan Area, jumlah penduduk 118,710
jiwa, kepadatan penduduk 21.505 jiwa/km², distribusi penduduk 4,82 persen. Kecamatan Medan Kota, jumlah penduduk 85.563 jiwa, kepadatan penduduk 16.236 jiwa/km², distribusi penduduk 3,48 persen. Kecamatan Medan Maimun, jumlah penduduk 50.063 jiwa, kepadatan penduduk 16.800 jiwa/km², distribusi penduduk 2,03 persen. Kecamatan Medan Polonia, jumlah penduduk 60.389
jiwa, kepadatan penduduk 6.702 jiwa/km², distribusi penduduk 2,45 persen. Kecamatan Medan Baru, jumlah penduduk 36.545 jiwa, kepadatan penduduk 6.258 jiwa/km², distribusi penduduk 1,49 persen. Kecamatan Medan Selayang, jumlah penduduk 103.208 jiwa, kepadatan penduduk 8.057 jiwa/km², distribusi penduduk 4,19 persen. Kecamatan Medan Sunggal, jumlah penduduk 130.193 jiwa, kepadatan penduduk 8.432 jiwa/km², distribusi penduduk 5,29 persen. Kecamatan Medan Helvetia, jumlah penduduk 166.332 jiwa, kepadatan penduduk 12.639 jiwa/km², distribusi penduduk 6,76 persen. Kecamatan Medan Petisah, jumlah penduduk 72.587 jiwa, kepadatan penduduk 10.643 jiwa/km², distribusi penduduk 2,95 persen. Kecamatan Medan Barat, jumlah penduduk 90.156 jiwa, kepadatan penduduk 16.915 jiwa/km², distribusi penduduk 3,66 persen. Kecamatan Medan Timur, jumlah penduduk 117.314 jiwa, kepadatan penduduk 15.118 jiwa/km², distribusi penduduk 4,77 persen. Kecamatan Medan Perjuangan, jumlah penduduk 104.432 jiwa, kepadatan penduduk 25.533 jiwa/km², distribusi penduduk 4,24 persen. Kecamatan Medan Tembung, jumlah penduduk 147.209 jiwa, kepadatan penduduk 18.424 jiwa/km², distribusi penduduk 5,98 persen. Kecamatan Medan Deli, jumlah penduduk 190.822 jiwa, kepadatan penduduk 9.157 jiwa/km², distribusi penduduk
7,75 persen. Kecamatan Medan Labuhan, jumlah penduduk 135.589 jiwa, kepadatan penduduk 3.698 jiwa/km², distribusi penduduk 5,51 persen. Kecamatan Medan Marelan, jumlah penduduk 186.391 jiwa, kepadatan penduduk 7.825 jiwa/km², distribusi penduduk 7,57 persen. Kecamatan Medan Belawan, jumlah penduduk 109.908 jiwa, kepadatan penduduk 4.187 jiwa/km², distribusi penduduk 4,47 persen.

Dari data distribusi penduduk di Kota Medan menunjukkan bahwa Kota Medan adalah kota masa depan sebagai kota modern, berkemajuan, kota pusat perdagangan yang harus ramah lingkungan. Alasannya harus ramah lingkungan agar Kota Medan tumbuh dan berkembang menjadi kota yang memiliki keberlanjutan. Masalahnya, bila tidak ramah lingkungan akan sulit untuk pengembangan masa depan sebagai kota modern.

Dalam teori pembangunan, lingkungan menjadi sangat penting dan menentukan disamping manajemen kepemimpinan. Untuk itu perlu ada komitmen dari semua pihak di
Kota Medan agar memiliki kepedulian akan lingkungan dalam pembangunan Kota Medan yang bermartabat.

Dalam usia 432 tahun Kota Medan harus sudah memiliki manajemen pembangunan Kota Medan, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan manajemen Sumber Daya Alam (SDA) sebagai dasar bertindak. Capaian pembangunan manusia dan pembangunan alam seperti infrastruktur harus sejalan dengan pem-berdayaan masyarakat atau semua warga Kota Medan, harus jelas, terencana,
terarah dan terukur.

Tata kelola pem-bangu-nan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia harus sejalan, selaras dan seimbang. Tentu harus ada konsep “good governance dan clean goverment” sebagai parameter menjalankan roda pembangunan di Kota Medan.

Harus diakui, kondisi Kota Medan saat ini membutuhkan percepatan pembangunan secara simultan, masih banyak tugas-tugas yang harus dilakukan Pemerintah kota (Pemko) Medan dengan visi dan misi yang jauh kedepan yakni menjadikan Kota Medan sebagai kota bisnis berwawasan lingkungan. Semua instrumen yang dimiliki oleh Pemko Medan harus dioptimalkan untuk mencapai tujuan yakni menjadikan Medan sebagai kota modern, bermartabat dan berakhlak.

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan merupakan sebuah proses panjang yang telah dilalui dari waktu ke waktu membuat Kota Medan, tumbuh dan berkembang. Kecintaan warga Kota Medan terhadap kotanya menjadi modal besar untuk kemajuan Kota Medan masa depan. Kota Medan harus menjadi kota yang smart, kota yang berkemajuan dan ramah ling-kungan.

HUT ke-432 Kota Medan yang ditetapkan pada 1 Juli mempunyai cerita panjang. Berbagai perdebatan terjadi dalam penetapan hari jadi Kota Medan. Hal itu wajar karena Kota Medan merupakan kota yang memiliki sejarah panjang, merupakan satu kota tertua di Indonesia, sebagaimana kota-kota lain di Indonesia.

Akhirnya, hari jadi Kota Medan ditetapkan secara resmi pada 1 Juli 1590. Untuk penetapan hari jadi Kota Medan dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Medan. Hal itu setelah melakukan penelitian panjang oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Medan yang dibentuk pada tahun 1971.

Memang sebelumnya, hari jadi Kota Medan ditetapkan pada 1 April 1909. Akan tetapi penetapan 1 April 1909 itu memunculkan perdebatan, banyak ahli sejarah dan masyarakat mempertanyakan hari lahir Kota Medan itu.

Dari berbagai pertanyaan yang muncul akhirnya Wali Kota Medan yang menjabat saat itu, yakni Sjoerkani membentuk panitia peneliti hari jadi Kota Medan berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Kotamadya Medan Nomor 342 tanggal 25 Mei 1971.

Panitia yang dibentuk itu dengan ketua, Prof. Mahadi dan sekretaris Syahruddin Siwan. Selanjutnya keluar surat Keputusan Wali Kotamadya Kepala Daerah Kotamadya Medan Nomor 618 tanggal 28 Oktober 1971 tentang Pembentukan Panitia Penyusun Sejarah Kota Medan.

Panitia peneliti hari jadi Kota Medan itu akhirnya, keluar usulan menjadikan tanggal 1 Juli 1590 sebagai Hari Jadi Kota Medan. Alasannya karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan didirikannya sebuah perkampungan oleh Guru Patimpus.

Adapun perumusan yang dilakukan oleh Panitia khusus (Pansus) Hari Jadi Kota Medan yang diketuai oleh MA Harahap bulan Maret 1975 bahwa tanggal 1 Juli 1590 merupakan hari jadi Kota Medan.

Dalam penetapan itu sebagai landasannya didirikannya Si Sepuluh Dua Kuta di Areal Medan. Akhirnya, secara resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tk II Medan menetapkan tanggal 1 Juli
1590 sebagai Hari Jadi Kota Medan. Dirgahayu Kota Medan, semoga jaya selalu.

Penulis adalah Ketua Yayasan Badan Warisan Soematra
(YBWS), pemerhati masalah social ekonomi kemasyarakatan.

Oleh : Fadmin Prihatin Malau