BERITA :


Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Pelayanan Kebersihan, Pemko Medan Akan Bentuk Tim dan  Pendataan yang Terintegrasi

Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Pelayanan Kebersihan, Pemko Medan Akan Bentuk Tim dan Pendataan yang Terintegrasi


Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, khususnya  di sektor retribusi kebersihan, Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat evaluasi penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan di ruang rapat  II kantor Wali Kota Medan, Jumat (19/4/2024).

Pertemuan yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kadis Lingkungan Hidup, Muhammad Husni ini diikuti seluruh camat se-Kota Medan, perwakilan Inspektorat Kota Medan, Perwakilan Bapenda dan jajaran DLH Kota Medan.

Menurut Husni, rapat ini kita lakukan sebagai evaluasi  dan guna melihat potensi yang ada untuk memaksimalkan penerimaan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024.

"Hari ini kita lakukan rapat bersama camat dalam rangka evaluasi guna mengoptimalisasikan PAD Kota Medan, khususnya di sektor retribusi kebersihan", kata Kadis DLH, Muhammad Husni.

Melalui pertemuan ini juga, jelas Husni, pihaknya bersama jajaran kecamatan akan melakukan pemetaan termasuk data dan capaian yang telah dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan.

"Kita akan membentuk tim di masing-masing kecamatan dan kita juga akan membangun sistem database yang terintegrasi, sehingga menyangkut perubahan dan penambahan termasuk segala hal teknis lainnya pak camat dapat mengkordinir", ujar Husni.

Husni menambahkan pertemuan ini merupakan upaya dan langkah yang dilakukan DLH Kota Medan dalam mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan.








Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan