BERITA :


Celibu Produk UMKM Binaan Kelurahan Sei Agul yang Dijadikan Hampers Oleh Kahiyang Ayu Bobby Nasution

Celibu Produk UMKM Binaan Kelurahan Sei Agul yang Dijadikan Hampers Oleh Kahiyang Ayu Bobby Nasution

Sebagai wujud dalam pemberdayaan dan pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat membina pelaku UMKM yang memproduksi makanan dan minuman olahan dari Lidah Buaya. Produksi UMKM ini dinamai Celibu (Cemilan Lidah Buaya).

 

Lurah Sei Agul, Aidil Putra Pratama menjelaskan produk Celibu ini merupakan UMKM binaan TP PKK Kelurahan Sei Agul. Menurutnya dari tumbuhan Aloe Vera ini dihasilkan berbagai jenis olahan makanan dan minuman, selain itu dari lidah buaya juga diproduksi handsanitizer dan sabun colek.

 

"Produk Celibu yang dihasilkan ini seperti keripik lidah buaya, permen jelly dan minuman jeruk serut lidah buaya," Kata Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama ketika dikonfirmasi, Selasa (6/6).

 

Aidil mengungkapkan seluruh tahapan pengembangan dan pemberdayaan UMKM mulai dari permodalan, produksi, packaging, penjualan dan promosi dilakukan langsung oleh Ibu- Ibu PKK Kelurahan Sei Agul dan Ketua TP PKK Sei Agul.

 

"Bahkan untuk memperingan permodalan dan mempermudah produksi, ibu-ibu PKK Kelurahan Sei Agul melakukan budidaya sendiri lidah buayanya tanpa harus membeli dari pengepul," Ujar Aidil Putra Pratama.

 

Ditambahkan Aidil, Produk Celibu saat ini mulai dikenal oleh masyarakat sebab sudah sering di pamerkan di setiap kegiatan TP PKK Kota Medan maupun TP PKK Provinsi. Dari berbagai kegiatan  tersebut banyak dari pengunjung yang membeli produk Celibu.

 

"Ketua PKK Kota Medan Ibu Kahiyang Ayu Bobby Nasution saat lebaran kemarin menjadikan Produk Celibu sebagai hampers atau buah tangan. tentunya ini menjadi semangat dan motivasi kami dalam pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution," Sebutnya.

 

Selanjutnya Aidil Putra Pratama menjelaskan Produk Celibu ini sudah mendapatkan izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sedangkan harga setiap produk yang dihasilkan mulai dari Rp 5000 rupiah, sehingga sangat terjangkau bagi masyarakat.

 

"Bagi masyarakat yang ingin mengorder produk Celibu dapat pesan melalui WhatsApp di nomor 0813 6088 6766 ataupun datang langsung kerumah produksi Celibu di Jalan Sekata Lingkungan XII Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat," Pungkas Aidil sembari menyampaikan ada diskon 20% jika pembeli memesan melalui Instagram Kelurahan Sei Agul dan scan barcode yang sudah tersedia.



Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan